Desa Peromaan

Kec. Tambak
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

NUR INDAH SARI

18 Desember 2024

62 Kali dibuka

Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2025 bertempat di kantor balai desa Peromaan, Selasa (17/12/2024) Pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Tambak, Muhammad Nursyamsi, S.P, M.M.A., beserta perangkat Kecamatan yang lain, Kapolsek, Danramil Tambak ,Kepala Desa Peromaan (Hairul fatah) beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT/RW, LKMD , PKK, Karang Taruna dan perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing dusun.

Dalam sambutannya bapak Kepala Desa, Hairul fatah menyampaikan bahwa desa wajib melaksanakan musyawarah desa sebagai wujud transparasi desa kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa.

“APBDes Tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memajukan pembangunan desa harus sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik tanggal 06 Desember 2024 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.”ujar bapak Camat dalam sambutannya. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut maka ketua BPD (Musta’in) mengesahkan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HAIRUL FATAH

SEKRETARIS DESA

ABDUL WAHID

KAUR KEUANGAN

MAULUDIYAH

KASI PEMERINTAHAN

ABDULLAH

KASUN LANGAOR

ABDUL GHOFUR

KASI KESEJAHTERAAN

PURNOMO

KASUN GUNUNG DESA

ABDUL CHOLIK

KASUN SUMBER WARU

IMAMUDDIN

KAUR TU DAN UMUM

DWI RAHAYU NINGSIH

KASI PELAYANAN

NUR INDAH SARI

KAUR PERENCANAAN

JUM'AIDI

KASUN TANAH MERAH

MASI

KASUN PEROMAAN

SYAMSUL BAHRI

KASUN CANDI

AFNAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Peromaan

Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:429
Kemarin:575
Total:52.293
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.184
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.281.309.000,00Rp 2.001.246.339,37

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.249.427.817,12Rp 1.797.068.110,57

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 981.357.000,00Rp 981.357.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 253.151.000,00Rp 222.954.400,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 665.801.000,00Rp 665.476.478,36

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 375.000.000,00Rp 125.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.458.461,01

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 850.743.867,12Rp 788.237.110,57

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 725.620.550,00Rp 377.472.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 81.861.400,00Rp 40.157.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 343.160.000,00Rp 343.160.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 248.042.000,00Rp 248.042.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.7495787
Longitude:112.6694781

Desa Peromaan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa